By globalsumut - Selasa, 16 Desember 2014
LABURA | GLOBAL -Pokja Pengadaan barang ULP (Unit Layanan Pengadaan ),Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura),Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendiskiminasi rekanan pengadaan barang dan jasa.
Pasalnya dalam pengumuman lelang untuk paket pengadaan Laptop Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,Kabupaten Labura, dengan pagu anggaran sebesar Rp.1.632.000.000 ,yang bersumber dana dari APBD TA 2014, tertanggal pendaftaran 7 -11 Nopember 2014 yang diikuti 44 perusahaan penyedia barang dan jasa yang memaasukkan dokumen pada pengadaan laptop. Dan penjelasan tanggal 10 Nopember 2014 yang dilaksanakan secara online pada aplikasi LPSE Labura.
Dalam pengumuman yang dilakukan pihak Pokja pengadaan barang ULP,Pemasukan /upload dokumen penawaran dilaksanakan pada tanggal 11-12 Nopember 2014,perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran ada 6 rekanan kontraktor penyedia barang dan jasa memasukkan dokumen penawaran pada Pokja pengadaan barang ULP, yakni ,CV.Jaya Mas , CV Kalissa , CV Rhaudatul Jannah, Cv Dame Cipta Mandir, Cv Zara Kemilau, CV Firza Jaya.
Pembukaan penawaran dimulai pada tanggal 12-13 2014 memelui aplikasi ULP dengan hasil CV.Jaya Mas harga penawaran Rp.940896.000, CV Kalissa harga penawaran Rp.1.339.008.000, CV Rhaudatul Jannah harga penawaran Rp.1.626.240.000, Cv Dame Cipta Mandiri harga penawaran Rp.1.626.662.000, Cv Zara Kemilau harga penawaran Rp.1.628.352.000, CV Firza Jaya harga penawaran Rp.1.629.408.000.
Berdasarkan hasil evaluasi adminitrasi yang dilakukan panitia Pokja pengadaan barang ULP yang mengatakan bahwa, CV.Jaya Mas, CV Kalissa, CV Rhaudatul Jannah, Cv Dame Cipta Mandiri, Cv Zara Kemilau, CV Firza Jaya memenuhi syarat administrasi dan dilanjutkan pada evaluasi teknis.
Dalam evaluasi teknis panitia Pokja menggugurkan 4 perusahaan yakni, CV.Jaya Mas, CV Kalissa, CV Rhaudatul Jannah, Cv Dame Cipta Mandiri dan meluluskan dua perusahaan yakni Cv Zara Kemilau harga penawaran Rp.1.628.352.000, CV Firza Jaya harga penawaran Rp.1.629.408.000.
Dalam dokumen lelang yakni spesifikasi laptop satuan kerja dinas pendidikan dan kebudayan tanggal 6 Nopember 2014 pukul .17.23. serta dokumen berita acara hasil pelelangan tanggal 18 Nopember 2014 pukul 20.07 (AJ.8 berita acar pelelangan) serta undangan kualifikasi pembuktian tanggal 16 Nopember 2014 pukul 09.11. Setelah pihak Pokja pengadaan barang ULP melakukan evaluasi pada tanggal(18/11), pihak Pokja tidak mengundang salah seorang rekanan penyedia barang dana jasa.
Pihak Pokja hanya mengundang dua perusahaan penyedia barang dan jasa yakni Cv Zara Kemilau harga penawaran Rp.1.628.352.000, CV Firza Jaya harga penawaran Rp.1.629.408.000 yang sekaligus membawa sampel laptop pada panitia Pokja pengadaan barang ULP. Salah seorang rekanan yang ikut memasukkan dokumen penawaran dalam paket pengadaan barang Laptop pada satuan kerja dinas pendidikan dan kebudayaan itu,dating ke kantor ULP untuk mempertanyakan panitia Pokja pengadaan barang ULP.Dalam perbincangan rekanan yang datang ke kantor ULP untuk mempertanyakan apa alasan Pokja pengadaan barang ULP tidak mengundangnya disaat tahapan evaluasi, Namun dengan tegas Humotna Tumpal Silaban ,ST yang didampingi Bolivar Silalahi, ST mengatakan pada rekanan yang datang menuntut haknya sebagai rekanan” ini masih ranah kami sbagai Pokja, kami tidak mngundang bapak kemari, mendengar jawaban Humotna Tumpal Silaban, ST, rekanan itu mengatakan , kenapa bapak bilang saya tidak ada hk untuk mempertanyakan itu, dan apa alasan Pokja tidak mengundang saya.
Dalam perbincangan rekanan yang menuntut haknya pada Pokja yang semakin a lot, tiba –tiba rekanan tersebut mengatakan , spesifikasi untuk pengadan laptop yang dibuat oleh PPK nya salah dan tidak sesuai dengan barang yang akan diadakan oleh rekanan. Dan saya hanya mau melihat spesifikasi barang laptop yang dibawa mereka, apakah tidak ada hak saya? Kata rekanan. Lalu Humotna Tumpal Silaban ST, selaku panitia Pokja pengadaan barang ULP “ anda tidak ada kami undang, dan anda tidak mempunyai hak kemari, karena ini masih ranah kami untuk evaluasi dan pembuktian, jadi anda jangan rebut disni, lalu rekanan itu menjawab, saya kemari mempunyai hak selaku yang ikut memasukkan dokumen penawaran dalam lelang paket laptop. Saya datang kemari hanya ingin melihat spesifikasi laptop yang dibawa mereka., dan apa alasan pokja untuk menggugurkan perusahaan saya dan kenapa hanya yang diundang perusahaan Cv Zara Kemilau harga penawaran Rp.1.628.352.000, CV Firza Jaya harga penawaran Rp.1.629.408.000. Setelah didesak rekanan yang menuntut haknya itu pada pihak pokja , akhirnya menyuruh salah satu kedua rekanan Cv Zara Kemilau harga penawaran Rp.1.628.352.000, CV Firza Jaya harga penawaran Rp.1.629.408.000, untuk membawa sampel laptop kepanitia Pokja. Dan ternyata kedua rekanan itu ada membawa tiga sampel laptop yang telah dipersiapkan didalam mobilnya. Setelah itu rekanan membawa laptop merk Asus ,Karena laptop yang diminta panitia atau PPK nya merk Lenovo P450L. Karena adanya tuntutan dari rekanan yang menuntut haknya pihak Pokja pengadaan ULP yang diketuai Bolivar Silalahi ST, Laila Sari Tanjung ,SE, Humotna Tumpal silaban , ST, Chandra Brata Tarigan SP, Hendra ,SH memutuskan Pokja engadaan barang unit layanan pengadaan Kabupaten Labuhanbatu Utara menyatakan bahwa tidak ada penawaran yang lulus dalam pembuktian kualifikasi dan pelangan dinayatakan GAGAL. Walaupun awalnya panitia Pokja meluluskan kedua perusahaan muali tahap demi tahap dan tahap evaluasi harga serta evaluasi kualifikasi Cv Zara Kemilau harga penawaran Rp.1.628.352.000, CV Firza Jaya harga penawaran Rp.1.629.408.000. Dalam analisa penulis dan melihat langsung kronologis, karena sudah mengetahui “Niat jahat” panitia Pokja pengadaan barang ULP Kabupaten Labura, yang semula telah menunjukkan “ pengantin” Laptop untuk siswa unggulan Dinas pendidikan dan Kebudayaan , yang akhirnya menyatakan Pokja pengaaan barang ULP kabupaten Labura menyatakan bahwa tidak ada penawaran yang lulus pembuktian kualifikasi dan pelelangan GAGAL. Karena , spefikasi laptop yang dibuat PPK nya tidak sesuai dengan yang diharapkan.(Jhon/Andika)
0 komentar for "Pokja Pengadaan Barang ULP Labura Diskriminasi Rekanan"