Advertisement

Latest News

IAIN Padang Sidimpuan Enggan Balas Surat Komfirmasi DCW

By globalsumut - Rabu, 02 Desember 2015

PADANGSIDIMPUAN | GLOBAL SUMUT-Pimpinan IAIN Kota Padangsidimpuan Sepetinya kurang memahami tentang undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik atau Meremeh.kannya.Pasalnya saat Lembaga Duta Corruption Watch Provinsi Sumatera Utara Melayang kan surat Permintaan Konfirmasi Pertama Mohon Kejelasan informasi Mengenai Dana Pengadaan Almamater dan Pengadaan Kursi Kuliah IAIN PADANGSIDIMPUAN yang Diduga Fiktif Sampai saat ini Sudah 4bulan Lamanya Belum Di jawab Saat ditanya i  Bagian umum Selalu Mengelak dan mengatakan Semua Adalah Pimpinan,,Ujarmereka. Berdasarkan Informasi yang dihimpun Oleh Team investigasi DCW Diduga Pimpinan IAIN ini enggan memberikan penjelasan tentang Dana yang Diduga Fiktif itu ada apa.....?. setelah saban kali berulang-ulang Ke kampus IAIN Tak pernah Di Jawab.

Sementara Saat Team Investigasi mencoba konfirmasi terakhir kali Pada Selasa 24/11/15 Mengenai hal ini saat itu Bagian umum penerima surat mereka bilang kalau memang gak ada dibalas pimpinan ya udah lagian biasa nya lebih satu tahun surat masuk tak ada jawabannya disini kata bagian umum serta scurytinya,Lagian langsung ajalah sama pimpinan ujarnya,,kita tak ada kewenangan akan hal tersebut semua sama pimpinan.

Hal ini Jelas Telah melanggar undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan infomasi Publik yang mana  Pada pasal 51 Setiap orang yang dengan sengaja Menggunakan informasi Publik Secara melawan Hukum dipidana dengan pidana penjara 1 (satu) tahun dan atau pidana denda Rp.5.000.000.00 ( Lima juta rupiah ).

Menanggapi Hal tersebut Firman Efendi,ST. Selaku Ketua DPD Duta Corruption Watch Propinsi Sumatera Utara Sangat Mengecam Keras Tindakan Pimpinan IAIN Kota Padangsidimpuan yang telah enggan memberikan jawaban surat konfirmasi pengadaan yang telah di layangkan Kepadanya Pimpinan IAIN sudah 4 Bulan lamanya Sampai saat ini ditanya Gak pernah di jawab, Berdasarkan hal tersebut kami menduga da permainan dibalik semua ini. Kami selaku Sosial Control akan Segera melaporkan Hal ini Kepenegak Hukum,,Jlasnya (investigasi DCW).

Pengaduan Masyarakat : 0812 6600 203 / 0812 6362 3003

Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS

0 komentar for "IAIN Padang Sidimpuan Enggan Balas Surat Komfirmasi DCW"

Leave a Reply

Advertisement